Rabu, 18 Agustus 2010

APAKAH TUMBUHAN LANGKA ITU?

APAKAH TUMBUHAN LANGKA ITU?

1.    Definisi Langka
Spesies langka menurut Kamus Wikipedia adalah organisme yang sangat sulit dicari karena jumlahnya yang sedikit. Istilah ini dapat digunakan untuk binatang ataupun tanaman, yang bisa dikategorikan "genting" atau "spesies terancam". Spesies terancam adalah populasi makhluk hidup (spesies atau subspesies terpisahkan evolusi) yang berada dalam risiko kepunahan karena jumlahnya sedikit, maupun terancam punah akibat perubahan kondisi alam atau hewan pemangsa. Pengkategorian spesies langka bisa dilakukan oleh suatu lembaga seperti pemerintah suatu negara ataupun propinsi. Namun, istilah ini sering digunakan tanpa memiliki batas kriteria yang spesifik. Umumnya hanya digunakan dalam diskusi ilmiah. Acuan yang biasa digunakan untuk mengetahui status kelangkaan jenis adalah IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) Red List. Konsep kelangkaan dapat terjadi dari sedikitnya jumlah suatu organisme di seluruh dunia, biasanya kurang dari 10.000; namun konsep ini juga dipengaruhi oleh sempitnya area endemik dan/atau habitat yang terfragmentasi. Spesies yang dalam bahaya atau rentan, namun tidak dikategorikan langka, misalnya, memiliki populasi berjumlah besar dan tersebar namun jumlahnya terus berkurang dengan cepat dan diperkirakan akan punah. Spesies langka umumnya dipertimbangkan terancam jika spesies itu memiliki ketidakmampuan dalam jumlah populasi yang kecil untuk mengembalikan populasinya secara alami ke jumlah semula. Menurut IUCN, suatu tumbuhan dikatakan terancam (threatened) jika memenuhi tiga kategori yaitu kritis (Critically Endangered /CR), genting (Endangered/EN) atau rentan (Vulnerable/VU). 

2.    Kategori Status Konservasi Tumbuhan Menurut IUCN
Kategori Status konservasi IUCN Red List merupakan kategori yang digunakan oleh IUCN dalam melakukan klasifikasi terhadap spesies-spesies berbagai makhluk hidup yang terancam kepunahan. Dari status konservasi ini kemudian IUCN mengeluarkan IUCN Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List, yaitu daftar status kelangkaan suatu spesies. Kategori status konservasi dalam IUCN Red List pertama kali dikeluarkan pada tahun 1984. Sampai kini daftar ini merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status konservasi keanekaragaman hayati. IUCN Red List menetapkan kriteria untuk mengevaluasi status kelangkaan suatu spesies. Kriteria ini relevan untuk semua spesies di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk memperingatkan betapa pentingnya masalah konservasi kepada publik dan pembuat kebijakan untuk menolong komunitas internasional dalam memperbaiki status kelangkaan spesies. IUCN akan memperbaiki dan mengevaluasi status setiap spesies lima tahun sekali jika memungkinkan, atau setidaknya sepuluh tahun sekali. Dan sejak pertama kali dikeluarkan status konservasi IUCN telah mengalami beberapa kali revisi, yaitu: 1.    Versi 1.0: Mace and Lande (1991). Dokumen pertama yang mendiskusikan aturan baru untuk klasifikasi. 2.    Versi 2.0: Mace et al. (1992). Revisi besar terhadap versi 1.0. 3.    Versi 2.1: IUCN (1993). 4.    Versi 2.2: Mace and Stuart (1994) 5.    Versi 2.3: IUCN (1994). 6.    Versi 3.0: IUCN/SSC Criteria Review Working Group (1999) 7.    Versi 3.1: IUCN (2001). Kategori konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 meliputi Extinct (EX; Punah); Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar); Critically Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi).

1.    Extinct (EX; Punah) adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti  (tidak ada keraguan lagi) bahwa individu terakhir spesies tersebut sudah mati. Dalam IUCN Redlist tercatat 723 hewan dan 86 tumbuhan yang berstatus Punah. Contoh satwa Indonesia yang telah punah diantaranya adalah; Harimau Jawa dan Harimau Bali.

2.    Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka. Dalam IUCN Redlist tercatat 38 hewan dan 28 tumbuhan yang berstatus Extinct in the Wild.

3.    Critically Endangered (CR; Kritis) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat. Dalam IUCN Redlist tercatat 1.742 hewan dan 1.577 tumbuhan yang berstatus Kritis. Contoh satwa Indonesia yang berstatus kritis antara lain; Harimau Sumatra, Badak Jawa, Badak Sumatera, Jalak Bali, Orangutan Sumatera, Elang Jawa, Trulek Jawa, Rusa Bawean.

4.    Endangered (EN; Genting atau Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.573 hewan dan 2.316 tumbuhan yang berstatus Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Banteng, Anoa, Mentok Rimba, Maleo, Tapir, Trenggiling, Bekantan, dan Tarsius.

5.    Vulnerable (VU; Rentan) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 4.467 hewan dan 4.607 tumbuhan yang berstatus Rentan. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Rentan antara lain; Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.

6.    Near Threatened (NT; Hampir Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam status terancam. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.574 hewan dan 1.076 tumbuhan yang berstatus Hampir Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Alap-alap Doria, Punai Sumba,

7.    Least Concern (LC; Berisiko Rendah) adalah kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun. Dalam IUCN Redlist tercatat 17.535 hewan dan 1.488 tumbuhan yang berstatus beresiko rendah. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Beresiko Rendah antara lain; Ayam Hutan Merah, Ayam Hutan Hijau, dan Landak.

8.    Data Deficient (DD; Informasi Kurang), Sebuah takson dinyatakan “informasi kurang” ketika informasi yang ada kurang memadai untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan status populasi. Dalam IUCN Redlist tercatat 5.813 hewan dan 735 tumbuhan yang berstatus Informasi kurang. Contoh satwa Indonesia yang berstatus DD antara lain; Punggok Papua, Todirhamphus nigrocyaneus, 

9.    Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi); Sebuah takson dinyatakan “belum dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk kriteria-kriteria di atas. Contoh satwa Indonesia yang berstatus NE antara lain; Punggok Togian,   

Lebih jelas dapat dilihat di link: http://www.iucnredlist.org/apps/redlist/static/categories_criteria_3_1  Kategori status konservasi berdasarkan UICN Red List setidaknya memberi gambaran kepada kita tentang kondisi populasi sebuah makhluk hidup. Kini tinggal kita; relakah jika daftar makhluk hidup dalam status konservasi IUCN itu akan semakin besar?

Minggu, 15 Agustus 2010

Site Plan Pembibitan Reintroduksi


Pembibitan Subbidang Reintroduksi terletak di Vak XXIV.C yang sebelumnya terkenal dengan nama ‘kandang badak’. Areal pembibitan ini terletak di bagian ujung (sebelah utara-timur) Kebun Raya Bogor yang memiliki luas sekitar 1.3 Ha.

Areal pembibitan subbidang reintroduksi memiliki beberapa bagian antara lain; bangunan kantor, bedengan display, saung paranet, saung kerja, kolam, areal stok bibit, dan beberapa prasarana lainnya.
Pada bagian depan dapat kita jumpai display tanaman penghijauan dan display tanaman langka. Tanaman penghijauan terdiri dari tanaman kayu yang memiliki sifat dapat mengkonservasi tanah dan air. Sedangkan tanaman langka merupakan tanaman yang terancam kepunahan.

Salah satu atraksi menarik di areal pembibitan subbidang reintroduksi adalah bunga bangka jenis Rafflesia padma.

Saung paranet digunakan untuk memelihara bibit yang masih kecil yang masih membutuhkan naungan. Setelah bibit dewasa ditandai dengan tinggi lebih dari 1.5 m, maka bibit dipindahkan ke bedengan.

Terdapat 8 saung paranet yang masing-masing terdiri dari 6 bedengan. Dari 8 saung paranet tersebut terbagi menjadi 2 bagian, yaitu; 4 saung untuk bak semai dan 4 saung untuk bedeng adaptasi.

Pada areal pembibitan subbidang reintroduksi dilakukan berbagai metode perbanyakan vegetatif dan generatif. Cara vegetatif yang dilakukan antara lain stek batang, penyambungan, dan okulasi. Sedangkan cara generatif antara lain biji, umbi, dan tunas.

Fasilitas untuk mendukung aktivitas pekerjaan di areal pembibitan reintroduksi salah satunya adalah saung kerja. Fungsi saung kerja antara lain sebagai tempat pengepotan, pencampuran media, dan istirahat. Terdapat pula kolam yang berfungsi sebagi pengairan cadangan ketika sumber air utama (Sungai Ciliwung) tidak berfungsi.